Meskipun belum semua sekolah menerima program ini secara serentak, implementasi bertahap akan terus dilakukan dengan anggaran besar yang disiapkan pemerintah.
3. Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1
Kementerian Sosial mengindikasikan percepatan penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025. Penyaluran yang biasanya dilakukan pada bulan Maret, direncanakan dimulai lebih awal, yaitu pada Januari atau Februari 2025.
BPNT akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan skema baru yang memungkinkan penyaluran dilakukan setiap bulan. Adapun PKH, yang menjangkau keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, juga akan mulai dicairkan di triwulan pertama 2025.
4. Program Bantuan Sosial Lainnya
Selain program utama, bansos lainnya seperti bantuan beras 10 kg, bantuan permakanan, serta berbagai program khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu juga dipastikan tetap berjalan pada Januari 2025. Bahkan, bantuan beras 10 kg direncanakan diperpanjang hingga lima bulan ke depan.
Pemerintah mengingatkan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan hanya stimulus untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.
Selamat tahun baru 2025! Semoga berbagai bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat di awal tahun.
Bantuan PKH dan BPNT dapat diakses melalui dua cara, yakni offline dan online. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, Carkan Saldo ke KKS Merah Putih
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.