Bantuan dengan jenis beras berjumlah 10 Kg akan diberikan setiap 1 bulan kepada keluarga berpendapatan rendah, target penerima totalnya adalah 16 juta penerima bantuan pangan PBP yang berada di desil 1 dan 2 pada Januari dan Februari 2025.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan yang rutin diberikan setiap tahun untuk KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bila pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka akan disalurkan sebanyak enam tahap atau dua bulan sekali.
Kemudian jika dicairkan melalui PT Pos Indonesia maka akan disalurkan sebanyak empat tahap atau 4 bulan sekali. Besaran yang akan diterima oleh KPM disesuaikan dengan kategori.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga merupakan bantuan yang rutin disaluran kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulan atau yang disalurkan setiap dua bulan sekali jika melalui KKS, jadi yang diterima sebesar Rp400.000.
Kemudian jika penyaluran bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia maka akan diberikan setiap tiga bulan sekali atau Rp600.000 per tahapnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dengan tujuan mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.