Terbukti Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat!

Rabu 01 Jan 2025, 09:57 WIB
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat secara tidak hormat buntut kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat secara tidak hormat buntut kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak diputuskan dipecat secara tidak hormat pasca terbongkarnya kasus pemerasan warga negara asing (WNA) Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam yang ikut dalam mengawasi sidang kode etik terhadap anggota Polri yang terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah tersebut.

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," tegas Anam kepada wartawan, Rabu 1 Januari 2025.

Baca Juga: Kompolnas Desak Kapolri Berikan Sanksi Tegas Anggota Terlibat Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Tak hanya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak vonis pemecatan itu pun dijatuhkan pada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya yang belum disebutkan identitasnya. 

Sementara itu, satu lainnya yang merupakan Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang juga tidak dibeberkan identitasnya belum selesai disidang etik. 

"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," terang Anam.

Dikatakan Anam, dalam hal ini Kompolnas sebagai Pengawas eksternal Polri turut memantau langsung proses sidang etik, yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, Selasa 31 Desember 2024, hingga pukul 04.00 WIB, Rabu 1 Januari 2025

Sebelum putusan pemecatan tersebut, Donald Parlaungan terkena mutasi bersama puluhan personel Polri lainnya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.

Baca Juga: Imbas Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mutasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2276/XI/Kep.2024. 

Dalam surat telegram itu, nama Donald Parlaungan Simanjuntak tertera di nomor ke 335. Diterangkan dalam surat itu jabatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Ahmad David.  

"Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri," demikian bunyi surat telegram tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 34 personel dari tiga satuan kerja dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Buntut Pemerasan WNA Malaysia di DWP, Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi Besar-besaran Mulai dari Perwira Hingga Bintara

Mutasi puluhan anggota tersebut tertera dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Dalam TR itu beberapa perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba juga terkena mutasi. 

Menurut Ade mutasi puluhan anggota Polisi yang tersebar di Unit Satnarkoba Polda Metro Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran itu dalam rangka pemeriksaan.

"34 (personel) dalam rangka pemeriksaan," terang Ade Ary kepada wartawan beberapa hari lalu. 

Berita Terkait

News Update