R dibawa ke rumah perangkat lingkungan setempat.
"Massa sudah beringas dan geram terhadap pelaku. Pasalnya, di lingkungan juga kerap terjadi kehilangan motor. Jadi pelaku sempat menjadi sasaran kebringasan warga hingga babak belur," ujarnya.
Kasus percobaan pencurian itu pun telah dilaporkan ke Polsek Beji oleh korban.
"Motor Honda Beat, B 3485 EFZ milik korban berhasil selamat tidak jadi dicuri sama pelaku. Atas kejadian ini, pelaku R dijerat Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan motor ancaman kurungan 5 tahun penjara," ungkapnya.
Kepada petugas, R mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan uang.
"Alasan pelaku mencuri karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Uang yang dibawa dari kampung sudah habis sehingga nekad mencuri,” tutupnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.