Respons Admin Gerindra soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Presiden Juga Gak Bisa Ubah Keputusan Hakim

Selasa 31 Des 2024, 13:05 WIB
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah yang kini tengah menjadi sorotan publik.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah yang kini tengah menjadi sorotan publik.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ia mengaku sebagai admin dan Presiden Prabowo tidak bisa masuk dalam ranah vonis yang diberikan Hakim tersebut karena sudah masuk ke ranah lembaga yudikatif yang lebih berwenang.

Sang admin mengungkapkan selalu mengeluhkan soal keluh kesah masyarakat soal vonis ringan Harvey Moeis kepada para anggota dewan Gerindra.

"Udah setiap hari Admin ngeluh ke Bapak Ibu anggota dewan Gerindra. Mereka gak bisa intervensi. Ini udah ranahnya lembaga Yudikatif. Satu-satunya lembaga eksekutif yang bisa berurusan dengan lembaga yudikatif ya kejaksaan agung," katanya.

Ia pun menanggapi soal pernyataan yang mengatakan bahwa dirinya menghilang soal vonis ringan Harvey. Admin mengaku bahwa dirinya juga seorang manusia yang butuh istirahat.

"Orang lagi libur, istirahat tapi malah dikira kabur. Adminnya juga kan orang butuh istirahat," tegasnya.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update