Pakai NIK KTP Anda! Daftar Program BPUM buat Terima Saldo Dana Rp1,2 Juta

Selasa 31 Des 2024, 15:34 WIB
siapkan nik ktp buat daftar bpum. (pixabay/iqbalstock)

siapkan nik ktp buat daftar bpum. (pixabay/iqbalstock)

Saat pendaftaran pengajuan, masyarakat juga wajib untuk melengkapi dana serta dokumen yang diperlukan. Diantaranya seperti NIK KTP dan dokumen lainnya, sebagai berikut: 

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap dan alamat usaha.
  • Nama usaha dan jenis usaha yang dijalankan.
  • Nomor telepon yang aktif.
  • Rekening bank atas nama pelaku usaha (bisa menggunakan rekening bank pribadi, namun lebih disarankan menggunakan rekening yang terdaftar atas nama usaha).
  • Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki, karena data yang tidak valid dapat menghambat proses verifikasi dan pencairan bantuan.

4. Verifikasi Data dan Proses Persetujuan 

Pengajuan dilakukan secara langsung kepada Dinas Koperasi setempat, dimana nantinya pemerintah akan melakukan verifikasi data dan kelayakan calon penerima bantuan. 

Pada proses verifikasi ini sangat penting, pasalnya akan menentukan persetujuan program apakah Anda layak mendapatkan pencairan atau tidak. 

5. Pencairan Dana 

Jika berhasil disetujui, maka dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan cair dari program BPUM pemerintah. 

Proses pencairannya dilakukan satu kali melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, Mandiri, BNI, atau bank-bank lain yang terdaftar.

Pengecekan penerima BPUM tahun sebelumnya bisa diakses melalui website eform.bri.co.id/bpum. 

Bagi yang ingin mendaftar program BPUM atau BLT UMKM, bisa menunggu informasi berikutnya dari pemerintah apakah akan kembali hadir di tahun 2025 atau tidak. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update