Pakai NIK KTP Anda! Daftar Program BPUM buat Terima Saldo Dana Rp1,2 Juta

Selasa 31 Des 2024, 15:34 WIB
siapkan nik ktp buat daftar bpum. (pixabay/iqbalstock)

siapkan nik ktp buat daftar bpum. (pixabay/iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa pakai data NIK KTP untuk mendapatkan saldo dana Rp1,2 juta dari program BPUM pemerintah. 

Meskipun belum ada kepastian terkait jadwal resmi pembukaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2025, ada baiknya Anda mengetahui informasi ini terlebih dahulu.

Bantuan ini juga dikenal dengan nama BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dimana merupakan program permodalan dari pemerintah. 

Bagi masyarakat yang merupakan para pelaku UMKM, tentunya bisa ajukan bantuan untuk mendapat modal tambahan dalam mengembangkan usaha. 

Dana BPUM sendiri diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada masing-masing penerima, dan dapat digunakan untuk modal kerja, membeli bahan baku, atau mengembangkan usaha lebih jauh. 

Nah jika Anda ingin mendaftar program BLT UMKM ini, bisa gunakan data NIK KTP dan dokumen lainnya dengan mengikuti langkah-langkahnya yang telah Poskota rangkum di bawah ini. 

Cara Daftar Program BPUM

Program BLT UMKM atau BPUM ini sebelumnya sudah ada sejak masa pandemi Covid-19 dan sampai saat ini masih tersedia untuk diajukan oleh para pelaku usaha. Adapun untuk cara daftar program BPUM bisa simak langkah-langkahnya di bawah ini: 

1. Pastikan Memenuhi Persyaratan

Pemerintah memastikan penyaluran program BPUM akan menyasar penerima yakni para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. 

Sebelum mendaftar bisa pastikan Anda memenuhi kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu: 

  • Merupakan usaha mikro atau usaha kecil yang memiliki omzet kurang dari Rp300 juta per tahun.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) pada tahun yang sama.
  • Usaha yang dijalankan harus berbadan hukum atau terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM setempat (jika memiliki izin).
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Memiliki rekening bank yang aktif untuk menerima transfer dana.

2. Mengunjungi Situs Resmi Pendaftaran 

Selanjutny untuk mulai membuat pengajuan BLT UMKM bisa diakses melalui laman resmi pendaftaran yang disediakan pemerintah. 

Pendaftaran program BPUM ini dilakukan secara online, yakni melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum. Kunjungi situsnya dan isi data untuk mengajukan BLT. 

3. Lengkapi Data yang Diperlukan

Berita Terkait
News Update