NIK e-KTP Bertuliskan Nama Anda Berhasil Menerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Bansos PKH dan BPNT Via KKS atau Kantor Pos? Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 31 Des 2024, 17:27 WIB
Nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH dan BPNT via kks atau kantor pos (Poskota/Insan Sujadi)

Nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH dan BPNT via kks atau kantor pos (Poskota/Insan Sujadi)

Setiap KPM juga menerima bantuan berupa 10 kilogram beras, yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pangan di akhir tahun.

3. BLT Dana Desa

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga mulai dicairkan sebagai tambahan bagi KPM yang memenuhi kriteria.
  • Validasi Sistem PKH dan BPNT
  • Penerima bantuan ini telah melalui proses validasi sistem pusat oleh Kementerian Sosial. Peserta KPM BPNT yang terverifikasi secara otomatis menjadi KPM PKH ditambah BPNT. Namun, tidak semua KPM berhak mendapatkan bantuan tambahan ini; hanya mereka yang lolos validasi.

Saldo yang masuk ke rekening KPM bukan merupakan "bonus akhir tahun," melainkan bagian dari program reguler yang telah dijadwalkan sebelumnya. Bantuan ini mencakup:

  1. PKH reguler dan susulan (periode November-Desember).
  2. BPNT reguler dan susulan.
  3. Bantuan tambahan untuk anak sekolah dalam PIP.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk segera memeriksa status pencairan melalui aplikasi atau mendatangi instansi terkait. Jangan lupa memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan. 

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Daftar Offline 

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan. 

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Semoga informasi ini bermanfaat. Nantikan kabar terbaru terkait program bantuan pemerintah lainnya!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update