POSKOTA.CO.ID – Menjelang pergantian tahun 2025, pemerintah terus menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana senilai Rp500.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus.
Bantuan ini ditargetkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Bansos PKH Plus adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Program ini bertujuan agar penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menikmati hidup yang lebih layak.
Melalui informasi yang dihimbun dari kanal YouTube Gania Vlog, penyaluran saldo dana bansos PKH Plus telah mulai dilakukan secara bertahap ke beberapa daerah di Jawa Timur.
Proses ini diharapkan berjalan lancar agar dana segera diterima oleh KPM yang berhak.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 pada tahap pencairan ini, yang merupakan bagian dari total bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur dan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Wilayah yang Sudah Menerima Bansos PKH Plus
Sebanyak 13 kota dan kabupaten di Jawa Timur telah tercatat sebagai penerima bantuan tahap ini, antara lain:
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Masyarakat di wilayah tersebut diimbau untuk segera memeriksa status penerima agar tidak melewatkan pencairan.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Plus
Untuk mendapatkan bansos PKH Plus, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak menerima bansos lain seperti BLT secara bersamaan.
- Bukan anggota ASN, TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Masuk dalam kategori penerima PKH.
- Aktif mengikuti pendampingan PKH.
Jika Anda memenuhi kriteria tersebut, segera lakukan pengecekan status penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Plus
Ikuti cara berikut untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:
1. Kunjungi Situs Resmi:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Wilayah Domisili:
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
3. Isi Nama Lengkap:
Ketik nama sesuai dengan data di KTP, tanpa singkatan.
4. Verifikasi Kode Captcha:
Ketik kode captcha yang muncul untuk memastikan keamanan data.
5. Klik "Cari Data":
Tunggu hingga sistem memproses dan menampilkan informasi Anda.
6. Cek Hasil:
Jika terdaftar, informasi detail tentang bantuan yang diterima, jadwal, dan lokasi pencairan akan muncul di layar.
Jika data Anda tidak ditemukan, periksa kembali informasi yang dimasukkan atau ulangi proses pencarian.
Bagi penerima manfaat, pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti e-KTP dan undangan resmi saat datang ke Kantor Pos. Jangan lupa mematuhi jadwal pencairan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH plus.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.