POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang masih akan disalurkan pada tahun 2025 nanti.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH bisa mendaftar dari sekarang dengan cara yang ada di sini.
Namun sebelum mendaftar, alangkah baiknya Anda mengetahui syarat pendaftaran bansos PKH 2025.
Dengan mengetahui syarat, Anda bisa mendaftar bansos dari sekarang. Supaya nanti bisa mendapatkan dana bansos sesuai dengan kategori yang didaftarkan.
Perlu Anda ketahui bahwa di PKH ini terdapat 7 kategori penerima, seperti kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.
Nominal dana yang didapatkan pun akan berbeda-beda untuk setiap kategorinya.
Seperti misalnya ibu hamil akan mendapatkan dana Rp3.000.000 yang disalurkan melalui empat tahap. Setiap tahap akan mendapatkan dana Rp750.000.
Sedangkan untuk lansia, penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan setiap empat tahap atau setiap tahap Rp600.000.
Jika Anda ingin mendaftar silahkan simak syarat dan cara daftar bansos PKH 2025 seperti yang tercantum berikut ini.
Syarat Pendaftaran
Dilansir dari Kemensos, inilah syarat pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan.
-
Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi KTP.
-
Foto rumah bagian depan.
-
Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
-
Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
-
Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
-
E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Siapkan syarat di atas, kemudian ikuti langkah berikut ini untuk mendaftar bansos PKH.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
Dilansir dari Poskota, inilah cara untuk mendaftar bantuan sosial PKH.
-
Datang ke kantor Dinas Sosial terdekat dan ajukan permohonan.
-
Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas untuk diperiksa dan menerima formulir pengusulan.
-
Berkas diverifikasi oleh operator SIKS-NG dan ditandatangani pejabat terkait.
-
Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan difinalisasi oleh petugas.
-
Pengesahan data dilakukan oleh kepala daerah atau bupati.
-
Penginputan usulan dilakukan setiap tanggal 15 hingga H-5 akhir bulan.
Silahkan daftar dengan menggunakan cara di atas, kalau Anda mau mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Cara di atas, bisa Anda lakukan dari sekarang, apalagi kalau Anda telah sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja. Kata Anda merujuk pada seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.