Berdasarkan undang-undang yang baru, smartphone yang tak teregistrasi IMEI-nya tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler.
Pengguna tidak akan bisa melakukan aktivitas seperti mengirim pesan, melakukan panggilan telepon ataupun terkoneksi ke jaringan internet alias kamu tak akan bisa pakai nomornya. Pastikan HP yang kamu beli bergaransi resmi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.