Masyarakat pengguna daya listrik 2.200 VA ini akan menerima program subsidi listrik tanpa melakukan prosedur tambahan apapun.
Sementara bagi penguna pascabayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembelian token listrik. Misalnya pembelian token listrik Rp100 ribu biasanya menghasilkan kWh tertentu, maka untuk daya yang sama masyarakat hanya perlu membayar Rp50 ribu.
Namun untuk mengantisipasi pembelian berlebihan dari pengguna karena adanya diskon 50 persen, pemerintah juga telah menetapkan batas maksimal pembelian listrik sesuai dengan daya yang digunakan, anyara antara lain:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230
2. Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total maksimal pembelian: Rp1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp676.119
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total maksimal pembelian: Rp2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.