Besaran dana bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
SD/SDLB/Paket A:
- Siswa reguler: Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B:
- Siswa reguler: Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000 per tahun.
SMA/SMK/SMLB/Paket C:
- Siswa reguler: Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 per tahun.
Persiapan Penerima Bantuan
Bagi Anda yang memiliki anak sekolah dan masuk dalam kategori penerima PIP, pastikan semua persyaratan terpenuhi, termasuk aktivasi rekening dan validasi data.
Dengan begitu, bantuan bisa segera cair sesuai jadwal.
Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar baik bagi seluruh KPM PKH dan BPNT.
Tetap pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kabar penting mengenai bantuan sosial di tahun 2025.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.