Jika masih bingung ketika sudah melakukan pengecekan, Anda bisa langsung mendatangi pendamping sosial, petugas terkait di desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai bantuan sosial yang diterima.
Demikian informasi mengenai dana bansos yang belum diterima KPM hingga akhir tahun 2024 berikut penjelasannya.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.