Daftar Bansos PKH dan BPNT via Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya

Selasa 31 Des 2024, 19:58 WIB
Daftar penerima bansos lewat aplikasi cek bansos. (Kemensos RI)

Daftar penerima bansos lewat aplikasi cek bansos. (Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Bagi warga kurang mampu segera daftarkan diri kalian untuk dapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah melalui aplikasi.

Aplikasi tersebut bernama Cek Bansos yang bisa di download di play store atau app store. Pendaftaran bisa melalui melalui HP dengan syarat yang cukup mudah.

Bagi warga yang masih bingung cara daftar melalui aplikasi Cek Bansos tersebut, bisa datangi kantor desa setempat bertemu dengan pendamping sosial yang ada disana.

Perlu diketahui, bahwa tidak semua warga bisa daftar penerima Dana bantuan sosial dari pemerintah dan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk Persyaratan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

1.  Siapkan KTP.

2. Foto kondisi terbaru rumah nampak depan.

Syarat tersebut harus terpenuhi bagi warga yang ingin daftar penerima dana bansos untuk tahun 2025.

Warga mendaftar harus  cek kondisi kategori penerima Dana Bansos ini, sebab nantinya akan dinilai oleh pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Jadi pihak pendamping sosial nantinya akan menilai layak atau tidaknya pendaftar bisa menerima dana bansos tersebut.

Nantinya, warga tersebut akan dinilai kelayakan menjadi penerima Bansos atau tidaknya.

Untuk tahun ini, ada 2 bansos yang diprioritaskan pemerintah yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nantinya pihak pendamping sosial dari Dinas Sosial kota atau kabupaten akan mendatangi rumah warga yang akan dinilai layak atau tidak untuk dapat bansos.

Untuk tahun depan 2025,  berikut ini ada rincian kategori yang akan dilanjutkan.

Berikut Ini Rincian Bansos Untuk Tahun 2025

- Ibu Hamil
- Lansia
- Bayi usia 0-11 bulan
- Disabilitas

Namun untuk bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak menutup kemungkinan akan dilanjutkan kembali tahun depan.

Bagi KPM atau warga yang masuk ke kategori tersebut segera daftar diri kalian agar mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Warga yang merasa masuk kategori tersebut segera daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut Ini Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos

1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos

2. Buat akun baru dengan identitas KTP

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.

3. Mengajukan usulan bantuan sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.

4. Menu usulan mandiri

Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.

Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".

Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.

Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa tanya pendamping sosial yang ada di kantor kelurahan atau kantor desa di masing-masing daerah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update