POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini mengenai cara mengatasi kartu ATM tertelan di mesin.
Ketika hendak mengambil uang di mesin ATM, masyarakat memerlukan kartu ATM untuk menarik tunai uang tersebut.
Namun, tak jarang kartu yang dimasukkan ke mesin ATM justru tertelan dan tidak bisa dikeluarkan kembali.
Ketika hal ini terjadi, masyarakat akan langsung merasa panik karena tidak tahu harus melakukan apa.
Padahal, saat masalah ini terjadi, seharusnya masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang agar bisa segera mengatasinya.
Dengan tetap tenang, masyarakat bisa lebih mudah mengatasinya dan akan bisa lebih cepat ditangani oleh pihak bank.
Lantas, bagaimana cara mengatasi kartu ATM yang tertelan di mesin ATM? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
1. Buat Laporan ke Call Center Bank
Hal pertama yang pastinya harus dilakukan saat kartu ATM Anda tertelan di dalam mesin, yaitu melaporkannya ke pihak bank yang bersangkutan melalui call center nya.
Pastikan nomor call center bank yang dihubungi adalah nomor resmi. Anda bisa melihat nomor call center di website resmi bank atau akun media sosialnya.
Usahakan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak bank tidak lebih dari 1x24 jam agar pemblokiran kartu ATM Anda bisa segera dilakukan.
Sebab, jika laporan dibuat lebih dari 1x24 jam dan dalam rentang waktu tersebut terjadi transaksi menggunakan kartu itu, maka hal tersebut bukanlah tanggung jawab pihak bank.
2. Lakukan Pemblokiran Mandiri
Selain membuat laporan kepada pihak bank, Anda juga bisa melakukan pemblokiran secara mandiri lewat aplikasi mobile banking setiap bank.
Apabila Anda adalah nasabah BCA, maka Anda bisa menggunakan aplikasi BCA Mobile. Namun, jika Anda adalah nasabah bank Mandiri, maka aplikasi yang digunakan adalah Livin' by Mandiri,
3. Catat Alamat dan Mesin ATM
Pastikan juga untuk mencatat alamat tempat mesin ATM berada, waktu kejadian, dan nomor mesin ATM yang digunakan. Ini diperlukan agar pihak bank bisa
4. Buat Surat Kehilangan
Membuat surat kehilangan ke pihak berwajib juga perlu Anda lakukan apabila pihak bak terkait memintanya.
5. Buat Kartu ATM Baru
Terakhir, Anda bisa meminta pihak bank untuk membuatkan kartu ATM yang baru, jika kartu lama Anda tidak bisa dikeluarkan. Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk membuat kartu baru ini.
Nah, itu lah beberapa informasi mengenai cara mengurus kartu ATM yang tertelan ketika hendak melakukan transaksi tarik tunai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.