POSKOTA.CO.ID - Simak berikut ini adalah cara daftar Bantuan Sosial (Bansos) 2025 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara online atau offline, cek juga ada empat himbauan penting dari pemerintah baca selengkapnya.
Pemerintah melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) kembali menegaskan sejumlah himbauan penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 31 Desember 2024. Berikut empat hal yang wajib diperhatikan agar pencairan dana PKH tahap 1 maupun BPNT berjalan lancar tanpa ada pengurangan jumlah dana yang diterima.
Empat Himbauan Penting dari Pemerintah
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Pastikan Kartu KKS Disimpan oleh KPM Sendiri
Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) harus berada dalam penguasaan langsung oleh KPM masing-masing. Jika kartu KKS dipegang oleh pihak lain, segera ambil kembali. Hal ini untuk mencegah adanya potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan KPM.
2. Dana Bantuan Harus Diterima Secara Utuh
KPM wajib memastikan bahwa dana bantuan PKH maupun BPNT diterima secara utuh tanpa potongan apapun. Penerima juga dihimbau untuk mengambil dana bantuan secara mandiri guna menghindari potongan yang merugikan. Jika ditemukan potongan tidak sah, segera laporkan kepada pihak berwenang.
3. Gunakan Bantuan Sesuai Kebutuhan Pokok
Dana bantuan harus digunakan untuk kebutuhan pokok seperti bahan makanan, buku, alat tulis, pembayaran SPP, atau membeli seragam sekolah bagi anak-anak yang bersekolah. Dana ini juga dapat digunakan untuk berobat bagi lansia yang memerlukan layanan kesehatan. KPM dilarang menggunakan bantuan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan dasar.
4. Fokus pada Pemenuhan Gizi dan Pendidikan