POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bersiap untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Tahap 1 Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu melalui anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang terbesar.
Program bantuan sosial reguler ini ditujukan untuk berbagai kelompok masyarakat, seperti keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Beberapa bantuan ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)-nya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Simak berikut ini terkait informasi penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT yang akan dimulai pada awal tahun 2025.
Dilansir dari channel YouTube 'Info Bansos' terkait bantuan PKH dan BPNT, sebagai bansos bersyarat, kini menggunakan sumber data baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Data yang digunakan tidak lagi berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, melainkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini diklaim lebih akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat Indonesia, agar penualuran bansos ini dapat lebih merata dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Berdasarkan kebiasaan sebelumnya, PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap untuk PKH (per triwulan) dan enam tahap untuk BPNT (per dua bulan).
Untuk Tahap 1, penyaluran direncanakan pada Januari hingga Februari 2025. Namun, proses pencairan biasanya dimulai akhir Januari hingga pertengahan Februari, tergantung pada kesiapan data dan kebijakan pemerintah.
Perubahan sumber data ini mengakibatkan kemungkinan adanya perbedaan daftar penerima dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak semua penerima PKH Tahap 4 Tahun 2024 otomatis akan menerima bantuan di Tahap 1 Tahun 2025.