POSKOTA.CO.ID - Di tengah wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, sempat khawatir mengenai keberlangsungan program-program bantuan pemerintah.
Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan angin segar dengan memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap berjalan sesuai rencana pada tahun 2025.
Kemensos Jamin PKH Berlanjut di 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program bantuan sosial, termasuk PKH, telah direncanakan jauh sebelumnya.
"Nah untuk bansos, kita ini sudah direncanakan sebelumnya, jadi untuk bansos maupun program PKH, itu sudah kita rencanakan di tahun 2024, 2025 ini tinggal melaksanakan sambil melihat dinamika data dari penerima manfaat itu," ujarnya di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2024).
Pernyataan ini memberikan kepastian bagi jutaan keluarga di Indonesia yang bergantung pada bantuan PKH untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak kenaikan PPN terhadap program bantuan sosial dapat diredam.
Konsolidasi Data Penerima Manfaat Bersama BPS
Untuk memastikan program PKH tepat sasaran, Kemensos terus melakukan konsolidasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses ini penting untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dan PKH pada tahun 2025.
Konsolidasi data ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan dan menghindari potensi penyalahgunaan.
Dampak Positif PKH bagi Masyarakat
Program Keluarga Harapan (PKH) telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga miskin dan rentan.
Bantuan yang diberikan melalui PKH membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Selain itu, PKH juga berperan dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kesimpulan
Dengan adanya jaminan dari Kemensos, masyarakat dapat bernapas lega karena program PKH akan tetap berlanjut di tahun 2025.
Meskipun ada wacana kenaikan PPN, pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan sosial kepada yang membutuhkan.
Konsolidasi data yang terus dilakukan bersama BPS juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari