ALHAMDULILLAH! 4 Bansos Kemensos Tambahan segera Dicairkan Pemerintah di Awal Tahun 2025 untuk KPM dengan NIK KTP Terdaftar

Selasa 31 Des 2024, 20:14 WIB
Januari 2025, Empat Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT.

Januari 2025, Empat Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT.

Dilansir dari tayangan YouTube empat bonus tambahan yang direncanakan meliputi bantuan pangan, program gizi, dukungan pendidikan, dan insentif lain yang ditujukan untuk keluarga penerima manfaat.

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui program bantuan beras 10 kg untuk dilanjutkan hingga Februari 2025.

Namun, jumlah penerima manfaat menurun dari 22 juta KPM pada tahun sebelumnya menjadi 16 juta KPM.

Penurunan ini berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Bantuan ini akan diberikan kepada rumah tangga di kelompok desil 1 dan 2, yang merupakan golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.

2. Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk program "Makan Bergizi Gratis" (MBG). Program ini menyasar 19,47 juta penerima manfaat, termasuk siswa, ibu hamil, dan menyusui.

Dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan pemenuhan gizi nasional, dengan rincian Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi dan Rp433 miliar untuk dukungan manajemen.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan telah masuk dalam daftar nominasi pencairan bantuan PIP juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Program Indonesia Pintar memberikan tambahan bantuan bagi anak-anak yang telah mengaktifkan rekening penerima. Nominal bantuan ini cukup signifikan dan akan mulai disalurkan di awal tahun 2025.

4. Diskon Tarif Listrik 5 Persen

Bantuan sosial lainnya berupa diskon tarif listrik sebesar 5 persen. Diskon ini berlaku bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima bantuan PKH dan BPNT.

Selain empat bonus tersebut, beberapa KPM telah melaporkan saldo tambahan masuk pada Januari 2025. Misalnya, KPM di Bank BRI menerima tambahan Rp800.000 setelah sebelumnya mendapatkan Rp400.000.

Validasi sistem juga memungkinkan beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan BPNT kini mendapatkan tambahan bantuan PKH.

Berita Terkait
News Update