3 Jenis Bansos Harus Dicairkan KPM Hari Ini, Jangan Sampai Hangus! 

Selasa 31 Des 2024, 20:06 WIB
Hari ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM untuk mencairkan 3 jenis bansos.(Pixabay/EmAji)

Hari ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM untuk mencairkan 3 jenis bansos.(Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diingatkan untuk segera mencairkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) sebelum hari ini Selasa 31 Desember 2024 berakhir. 

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Dana Desa, dan Bantuan Atensi API adalah tiga bantuan yang harus dicairkan paling lambat hari ini. 

Pemerintah menetapkan hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, sebagai batas akhir pencairan ketiga bansos tersebut. 

Jika tidak segera dicairkan, dana yang tersisa di rekening akan kembali ke kas negara.

Tak hanya itu, bahkan KPM yang tidak cairkan saldo bisa kehilangan kesempatan menerima bantuan di tahun mendatang.

3 Jenis Bansos Harus Dicairkan KPM

1. BLT Dana Desa untuk Miskin Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah salah satu program bantuan yang dirancang untuk keluarga miskin ekstrem. Untuk periode Oktober hingga Desember 2024, bantuan ini bernilai Rp900.000.

Proses pencairan

  • KPM wajib membawa surat undangan dari kantor desa.
  • Dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), harus disiapkan.
  • Datangi kantor desa untuk proses pencairan.

Jika dana tidak dicairkan hingga batas waktu, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara. 

Lebih parah lagi, Anda mungkin akan kehilangan kesempatan menerima bantuan di tahun-tahun mendatang.

2. Bantuan Atensi API

Bantuan Atensi API, dengan nilai Rp400.000, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar KPM selama periode November hingga Desember 2024.

Proses pencairan

Pencairan dapat dilakukan di PT Pos atau bank penyalur seperti Bank Mandiri.

Bawa dokumen pendukung, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, ke lokasi pencairan.

Berita Terkait
News Update