Jangan ditunda-tunda karena ada batas waktu untuk penarikannya, kalau tidak akan hangus. Jika hangus, itu berarti sudah dikembalikan ke kas negara.
Batas waktu penyaluran dan penarikannya adalah hari ini pukul 16.00 WIB. Maka dari itu, cek secara berkala status dan saldo rekeningnya.
Apabila telat menariknya, maka pada 2025 akan berpotensi tidak bisa menerima dana bantuannya lagi karena dianggap sudah mampu atau lain sebagainya.
Itulah dia informasi terkait batas waktu penarikan 3 bansos tunai yang cair hari ini 31 Desember 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.