Simak Syaratnya Jika Ingin Mendapatkan Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025

Senin 30 Des 2024, 14:51 WIB
Pahami syaratnya agar bisa mendapatkan manfaat dari Bansos (Poskota/edited Dadan)

Pahami syaratnya agar bisa mendapatkan manfaat dari Bansos (Poskota/edited Dadan)

Namun umumnya, bantuan tersebut kerap disalurkan per dua bulan sehali, sehingga KPM mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setempat.

Bantuan ini akan disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM bagi yang sudah memilikinya.

Sedangkan yang belum memilikinya, pencairannya biasanya dilakukan melalui PT.Pos Indonesia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update