Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal keabsahan surat tersebut dari MKD DPR RI yang meminta untuk dirinya hadir di persidangan.
Pasalnya, surat panggilan tersebut dikirim tidak pada hari kerja dan hanya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
“Saya harus cek dulu apakah surat yang ditandatangani oleh Ketua MKD @nazaruddin_dekgam tersebut surat resmi dari Yang Mulia Pimpinan MKD atau bukan,” lanjutnya.
Jika benar surat panggilan itu dikirimkan oleh Pimpinan MKD, Rieke mengatakan meminta informasi terkait hasil verifikasi atas keterangan saksi dan keterangan ahli.
“Insya Allah Yang Mulia Pimpinan MKD bekerja menjalankan amanah di MKD sesuai dengan aturan hukum, yaitu Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” katanya.
Aktris itu juga meminta bantuan netizen untuk mencari sosok Alfadjri Aditia Prayoga untuk meminta maaf karena tidak ada tujuan provokasi soal penolakan kenaikan PPN 12 persen.
“Ada yang kenal sama pengadu Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga? Spil dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12%,” kata Rieke.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.