POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyaluran dana bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 mendatang.
Dalam penyalurannya nanti, pemerintah berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan guna meningkatkan efektivitas distribusi dana bansos, agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah merubah mekanisme pendataan yang semula menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial menjadi data tunggal.
Data tunggal kesejahteraan sosial ini merupakan gabungan sumber data yang berasal dari PLN, Pertamina, Dukcapil hingga Kemensos.
Nantinya data tunggal ini akan menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial di tahun 2025.
Dengan adanya perubahan data ini, diperkirakan jika akan ada perubahan penerima manfaat. Bisa saja keluarga penerima manfaat (KPM) baik PKH atau BPNT yang menerima bantuan di tahun 2024, tidak lagi menerima bantuan di tahun 2025 mendatang.
Agar tetap menjadi bagian dari penerima manfaat, pastikan data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga diperbarui di sistem yang disediakan oleh Kemensos seperti sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG).
Sebab, bantuan sosial seperti program keluarga harapan merupakan bansos bersyarat. Namun hingga kini belum ada daftar resmi penerima bantuan di tahun 2025.
Skema Penjadwalan Pencairan Bansos di Tahun 2025
Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, mengacu pada pola pencairan di tahun sebelumnya penyaluran bantuan dibagikan dalam kurun waktu dua bulan dan tiga bulan.
Bagi penyaluran dua bulan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), sedangkan pencairan tiga bulan melalui Pos Indonesia.
Berikut ini rincian jadwal pencairan bantuan sosial dengan skema tiga bulan, yaitu:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember