Pemilik NIK KTP yang Terdata Sebagai Penerima Bansos Segera Tarik Bantuan Anda Sebelum 31 Desember 2024! Ini Caranya

Senin 30 Des 2024, 07:31 WIB
Pemilik NIK KTP Penerima bansos PKH BPNT harus segera cairkan uang. (sumber: Unsplash)

Pemilik NIK KTP Penerima bansos PKH BPNT harus segera cairkan uang. (sumber: Unsplash)

Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan seperti KK, KTP setiap anggota keluarga serta surat pengantar RT/RW.

Masyarakat juga bisa mendaftar mandiri secara online dengan menggunakan aplikasi cek bansos yang bisa diunduh di Play Store.

Buat akun dan pergi ke menu daftar usulan untuk menambahkan penerima bansos, isi data yang diminta dan pilih jenis bansos yang dibutuhkan seperti PKH, BPNT, BLT, PBI JKN, dan lainnya.

Setelah mendaftar baik secara online maupun offline, masyarakat harus sabar menunggu hingga ditetapkan sebagai penerima bansos. Semoga informasi ini membantu!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update