Pemilik NIK eKTP Ini Sudah Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos Pemerintah Rp1.000.000 Lewat KKS, Silakan Cek Faktanya!

Senin 30 Des 2024, 08:44 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos (Foto: Pixabay)

Sedangkan PKH bervariasi untuk setiap komponennya yaitu sebagai berikut: 

Alokasi Pencairan 2 Bulan

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Alokasi Pencairan 3 Bulan

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Demikian informasi terkait saldo dana bansos tambahan dafi pemerintah, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos tambahan hanya untuk KPM PKH atau BPNT murni yang lolos validasi by system. Kemudian saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah bantuan dari pemerintah, bukan yang dicairkan ke dompet elektronik DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update