POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp600.000 siap dicairkan pemerintah melalui program bantuan sosial PKH tahap ke-4 2024 untuk nama Anda sebagai KPM pemilik NIK di KTP yang masuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Cek info selengkapnya!
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial yang dihadirkan dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu atau miskin.
Penerima saldo dana dari pemerintah melalui program PKH harus terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Golongan yang berhak untuk menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan adalan kategori Lansia berumur 70 tahun ke atas dan Penyandang Disabilitas Berat.
Pada bulan Oktober 2024 ini , bantuan sosial PKH 2024 sudah memasuki tahap ke-4 penyaluran kepada penerima manfaat yang sudah memenuhi persyaratan.
Sebagai penerima bantuan, pentingnya Anda untuk mengetahui golongan dan kategori penerima PKH dengan rincian yang bakal diterima. Cek di bawah ini.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024!
PKH disalurkan khusus kepada tiap masyarakat miskin yang nama dan NIK telah terdata di DTKS dan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
1. Keluarga dengan Balita (0-6 tahun)
Keluarga yang memiliki anak balita berusia 0-6 tahun berhak untuk bisa menerima bantuan dari PKH dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.
2. Ibu Hamil atau Nifas
Ibu hamil termasuk sebagai kategori golongan penerima bantuan PKH dengan nominal yang dapat diterima sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.