POSKOTA.CO.ID - Saldo bansos Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-Desember 2024 sudah mulai dicairkan oleh Kantor Pos.
Kabar ini tentu saja menjadi kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependuduan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga terverifikasi di SIKS-NG.
Kabar baiknya, surat undangan pencairan saldo bansos BPNT Juli-Desember 2024 ini sudah mulai diterima oleh banyak KPM di berbagai daerah di Indonesia.
Update Penyaluran Saldo Bansos BPNT Juli-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, bantuan saldo bansos BPNT Juli-Desember 2024 ini sudah diterima oleh banyak KPM di beberapa daerah di Jawa Timur pada pertengahan bulan Desember kemarin.
"Surat undangan pencairan saldo bansos BPNT Juli-Desember 2024 ini terpantau sudah dibagikan oleh Kantor Pos di beberapa daerah di Jawa Timur seperti Kediri dan lainnya," Ujar Naura Vlog.
Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Senin, 30 Desember 2024, bantuan ini juga disalurkan beberapa daerah di DKI Jakarta.
"Surat undangan pencairan BPNT Via Kantor Pos 2024 juga terpantau sudah disebarkan di beberapa titik di DKI Jakarta seperti Jawa Barat, Kramat Jati (Jakarta timur), Lenteng Agung (Jakarta Selatan), dan beberapa daerah lainnya," Ujar CEK BANSOS.
Perlu diketahui juga, bahwa penyaluran saldo bansos BPNT Juli-Desember 2024 ini memiliki nominal yang sedikit berbeda dari periode lainnya. Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran saldo bansos BPNT Juli-Desember 2024 di bawah ini.
Besaran Nominal Saldo Bansos BPNT Juli-Desember 2024
Seperti yang diketahui, nominal saldo bansos yang disalurkan untuk para KPM BPNT adalah Rp2.400.000 per tahunnya dan Rp200.000 per bulannya.
Pada periode ini, BPNT via Kantor Pos menggabungkan penyaluran 2 periode-nya (tahap 3 dan 4) menjadi 1, yang memiliki 6 bulan salur di dalamnya.
Jadi total Rp1.200.000 yang diterima para KPM merupakan saldo bansos dari 2 periode Tahap 3 (Juli, Agustus, September) dan Tahap 4 (Oktober, November, Desember).