“Adapun untuk proses sinkronisasi data ini hanya bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tersebut agar lebih akurat sehingga mereka yang tidak berhak tidak lagi akan menerima bantuan sosial,” kata Pendamping Sosial.
Kemudian beberapa keuntungan dari DTSE ini adalah adanya konsistensi data dan mengurangi terjadinya duplikasi dan kesalahan dalam penyaluran sehingga mampu meningkatkan kepercayaan terhadap publik karena istem ini lebih trasparan serta akurat.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pergantian data penyaluran dari DTKS ke DTSE dan nasib KPM, semoga befmanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.