BLT Dana Desa untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024 juga harus segera dicairkan. Banyak wilayah yang belum menyelesaikan penyaluran 100 persen untuk periode ini.
Jumlah bantuan yang diterima adalah Rp900.000 untuk tiga bulan. Bahkan, beberapa daerah yang belum mencairkan bantuan sejak Juni 2024 akan menerima akumulasi sebesar Rp1.800.000.
Jika Anda sudah menerima surat undangan dari balai desa atau kantor desa, segera hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Jangan sampai melewatkan batas waktu pencairan, yang rata-rata ditetapkan hingga 31 Desember 2024, pukul 15.00 WIB. Jika terlambat, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (ATENSI API)
Bantuan sosial terakhir yang harus dicairkan adalah ATENSI API untuk anak yatim piatu. Bantuan ini diberikan untuk periode November dan Desember 2024 dengan jumlah Rp400.000.
Penerima bantuan ATENSI API dapat memeriksa status pencairan melalui kartu ATM yang digunakan, atau mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan pendamping sosial yang menangani proses pendaftaran bantuan ini untuk mencairkannya sebelum akhir tahun 2024.
Tiga bantuan sosial diatas adalah upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat hingga akhir tahun 2024.
Jangan tunda lagi, cek status penerima Anda segera dan pastikan bantuan sosial yang menjadi hak tidak hangus.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.