POSKOTA.CO.ID - Beberapa jenis bantuan sosial (bansos) bisa disalurkan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Hal ini bisa terjadi untuk memastikan bansos bisa langsung diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Melansir dari kanal Pendamping Sosial, beberapa penyaluran bansos disalurkan langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini disebut dengan door to door dan telah diatur secara jelas melalui mekanisme atau regulasinya.
Setidaknya ada 3 jenis bantuan sosial yang pemerintah salurkan dengan langsung diantar ke rumah penerima.
Di antaranya ada bansos reguler PKH dan BPNT, bansos untuk masyarakat miskin ektrem, dan bansos dari pemerintah daerah.
Untuk detail penyalurannya telah Poskota rangkum dalam informasi berikut ini.
3 Jenis Bansos Diberikan Langsung ke Rumah
1. Bansos PKH dan BPNT
Dua bansos reguler, bansos PKH dan BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ada yang bisa diantarkan langsung ke rumah KPM.
KPM yang bantuannya akan langsung diantar ke rumah, di antaranya memiliki kondisi khusus berikut ini:
- Lokasi rumah sulit dijangkau, biasanya untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil.
- KPM lansia berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu datang ke tempat pencairan.
- KPM disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke lokasi penyaluran.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh petugas dari PT Pos Indonesia dengan didampingi oleh aparat desa/kelurahan serta pendamping sosial setempat.
Bantuan biasanya dirapel untuk beberapa bulan sekaligus, terutama pada periode akhir tahun seperti saat ini yang disalurkan 2 tahap untuk PKH dan 3 tahap untuk BPNT.