Tahun 2024 Berakhir, Ini Aturan Baru Penyaluran Dana Bansos PKH BPNT di Tahun 2025

Minggu 29 Des 2024, 18:24 WIB
Ini aturan baru untuk penyluran dana bansos PKH dan BPNT di tahun 2025. (Pinterest)

Ini aturan baru untuk penyluran dana bansos PKH dan BPNT di tahun 2025. (Pinterest)

Dana bansos BPNT di tahun 2024 dicairkan menjadi uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Dana tersebut bisa dibelikan untuk kebutuhan pangan pokok untuk memenuhi gizi, seperti beras, sayuran, buah-buahan, dan lain sebagainya.

Nah, itulah informasi aturan terkini untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 untuk masyarakat yang terdaftar dan tervalidasi dalam sistem DTKS Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update