Saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT 2025 Tidak Akan Dicairkan untuk Pemilik NIK e-KTP dengan Beberapa Kriteria Ini, Cek Informasinya di Sini!

Minggu 29 Des 2024, 13:05 WIB
Banyak pemilik NIK e-KTP yang tidak akan terima bansos di tahun 2025 karena alasa ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Banyak pemilik NIK e-KTP yang tidak akan terima bansos di tahun 2025 karena alasa ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Berikut adalah beberapa kategori masyarakat yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial Kemensos, yang dilansir dari kanal YouTube Kemensos RI pada Minggu, 29 Desember 2024:

Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Upah Minimum 

Apabila masyarakat memiliki penghasilan di atas upah minimum, maka akan dikategorikan sebagai masyarakat yang mampu secara ekonomi, apabila memiliki kriteria ini, maka bansos Kemensos otomatis tidak akan disalurkan kepada KPM.

Hal ini bisa terjadi karena terbacanya data KPM di BPJS Ketenagakerjaan yang menunujukan bahwa KPM memiliki penghasilan atau gaji di atas UMP.

Pensiunan TNI, ASN, dan Polri

Apabila terdapat KPM pensiunan TNI, ASN, dan Polri yang mendaftarkan sebagai penerima bansos, maka datanya akan otomatis ditolak olek Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nexxt Generaton (SIKS-NG).

Guru Tersertifikasi atau Tenaga Kesehatan

Dilansir dari peraturan menteri sosial, guru bersertifikasi dan juga tenaga kesehatan tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos. Hal ini berlaku karena status guru tersertifikasi atau tenaga kesehatan merupakan abdi negara.

Pemilik atau Pengurus Perusahaan

Bantuan sosial Kemensos juga tidak akan disalurkan kepada pemilik atau pengurus perusahaan yang terdaftar di dalam Kementerian Hukum dan HAM atau yang tercartat di dalam Administrasi Hukum.

Perangkat Desa Aktif

Kemensos tidak akan memberikan bantuan kepada perangkat desa aktif, dan apabila para perangkat desa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial, maka akan terdeteksi dan juga ditolak oleh sistem secara otomatis.

Berita Terkait

News Update