Razia Kostan di Cikande Serang, Polisi Ciduk 4 PSK

Minggu 29 Des 2024, 15:41 WIB
Ilustrasi PSK diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi PSK diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Polisi merazia kostan di Kampung Ajeg, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Minggu, 29 Desember 2024.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan jasa secara online.

Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, razia berawal dari laporan masyarakat sekitar.

"Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung bergerak mendatangi kos-kosan tersebut, dan melakukan razia," kata Andri kepada Poskota.co.id, Minggu, 29 Desember 2024.

Andri menjelaskan, keempat wanita yang bekerja sebagai PSK tersebut, masing-masing berasal dari Tangerang, Jakarta, dan dua orang asal Lampung.

"Kami juga mengamankan penjaga kosan berinisial MS asal Tangerang," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan saat diinterogasi, keempat Wanita yang kedapatan menjajakan jasa tersebut melalui media sosial.

"Keempat wanita tersebut mengakui bahwa melakukan prostusi (jual diri-red) di tempat tersebut, melalui aplikasi michat," terangnya.

Menurut Andri, wanita-wanita tersebut memberikan tarif kencan mulai Rp250 ribu. Para PSK mengaku, kata Andri, terpaksa menjual diri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya dibayarkan langsung kepada wanita tersebut, setelah melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

Rencananya, para wanita itu akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang untuk dibina.

Berita Terkait

News Update