PT KAI Daop 1 Pastikan Tiket Kereta Api Tidak Dikenakan Pajak 12 Persen

Minggu 29 Des 2024, 14:39 WIB
Calon penumpang kereta api saat mengantre sambil membawa barang bawaannya di area pintu masuk dan ruang tunggu sesaat sebelum keberangkatan saat arus mudik jelang libur Nataru di Stasiun Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad Tri Hawaari)

Calon penumpang kereta api saat mengantre sambil membawa barang bawaannya di area pintu masuk dan ruang tunggu sesaat sebelum keberangkatan saat arus mudik jelang libur Nataru di Stasiun Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan pemerintah pada Januari 2025 tidak akan menyasar ke tiket Kereta Api jarak jauh (KAJJ). Hal ini dipastikan  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan harga tiket kereta tetap terjangkau bagi masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN 12 persen ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," terang Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu 29 Desember 2024.

Dijelaskan Ixfan, saat ini KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan sebanyak 588.000 lebih penumpang, pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

"Pada Sabtu 28 Desember 2024, KAI Daop 1 Jakarta  sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan perincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA lokal sebanyak 72.704 penumpang," bebernya.

Mengenai ketersediaan tempat duduk, dikatakan Ixfan tersedia tempat duduk sebanyak 296.369. Dengan perincian pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA lokal sebanyak 11.135 tempat duduk. 

Ditegaskan Ixfan, tiket kereta api tidak akan dikenakan PPN karena moda transportasi ini masih menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan kenyamanan dan keamanan.

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update