Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025 Dipercepat Prosesnya! Anda yang e-KTP dan KK-nya Memenuhi Kriteria Ini Dapat Menerima Bantuan, Cek Cara Mendaftarnya di Sini

Minggu 29 Des 2024, 13:30 WIB
Proses penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dipercepat dan dimulai awal Januari, Bagi Anda yang memenuhi kritera berikut akan mendapatkan bantuan, Cek informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Proses penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dipercepat dan dimulai awal Januari, Bagi Anda yang memenuhi kritera berikut akan mendapatkan bantuan, Cek informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kemensos juga akan meluncurkan program makanan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia. Program ini dilakukan dengan menggandeng komunitas lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, pemerintah juga memastikan santunan bulanan untuk 270.000 anak yatim piatu, serta pemberian modal usaha bagi KPM PKH yang telah lulus program (graduasi). Target dari program graduasi ini adalah 480.000 KPM.

Semua program bansos ini akan disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang telah diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan percepatan pencairan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa merasakan manfaat bansos lebih awal, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin menantang.

Mari kita berdoa agar pencairan PKH dan BPNT di awal 2025 berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga bantuan dapat diterima tepat waktu oleh mereka yang membutuhkan.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT  adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos Reguler 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program bansos BPNT dan PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Berita Terkait

News Update