Pemilik NIK KTP Ini Berhak Atas Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT, Cek Persyaratannya

Minggu 29 Des 2024, 11:46 WIB
Ilustrasi pembagian saldo dana bansos BPNT kepada KPM. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi pembagian saldo dana bansos BPNT kepada KPM. (Dok. Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi satu di antara program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih aktif.

Bansos ini secara rutin disalurkan kepada para penerima manfaat dari berbagai daerah.

Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 berhak diterima oleh pemikik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar.

Mereka adalah para penerima yang data-datanya telah terverifikasi dan tervalidasi sehingga dinyatakan layak mendapatkan bantuan.

Untuk mengetahui infomasi bansos BPNT selengkapnya, simak artikel ini hingga akhir.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos program dari Kemensos yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga pra sejahtera.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bansos sebesar Rp200.000 per bulan. Pada 2024, pencairan saldo bansos BPNT dilakukan secara kumulatif.

Sebagai contoh, KPM menerima saldo sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan. Nominal tersebut diberikan untuk alokasi dua bulan yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ada beberapa bank yang turut berkontribusi dalam proses distribusi bansos BPNT di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Saldo yang sudah cair dapat dimanfaatkanoleh para penerima untuk membeli kebutuhan sembako seperti beras, telur, minyak, gula, dan lain sebagainya.

Syarat Penerima BPNT

KPM yang telah mendapatkan bansos BPNT artinya sudah lolos dari beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut poin-poin persyaratan tersebut.

  • NIK KTP masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bansos lain
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp

Berita Terkait

News Update