NIK KTP dan KK Anda Tercantum Jadi Penerima Dana Bansos dengan Saldo Rp500.000 dari PKH Plus Jelang Tahun Baru, Berikut Daftar Kotanya!

Minggu 29 Des 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi, Saldo dana bansos sebesar Rp500.000 menjelang tahun baru dari  Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (kemensos)

Ilustrasi, Saldo dana bansos sebesar Rp500.000 menjelang tahun baru dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (kemensos)

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti dengan mudah melalui situs resmi pemerintah untuk mengecek status penerima bansos PKH.

1. Buka Browser dan Kunjungi Laman Resmi Bansos

Langkah pertama adalah membuka browser Anda, baik itu melalui smartphone, tablet, atau komputer, kemudian ketikkan alamat laman https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Halaman ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial Indonesia yang digunakan untuk mengecek data penerima manfaat bantuan sosial.

2. Masukkan Data Pencarian Penerima Manfaat

Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat tampilan awal dari laman Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos (PM). 

Pada tampilan ini, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi penting agar bisa mengetahui status bantuan yang Anda terima.

3. Pilih Wilayah Berdasarkan KTP Anda

Pada bagian “Wilayah PM (Penerima Manfaat)”, terdapat pilihan untuk memilih provinsi sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. 

Klik teks “Pilih Provinsi” yang akan membuka dropdown menu, kemudian gulir ke bawah dan pilih provinsi tempat Anda tinggal. Pastikan Anda memilih provinsi dengan benar untuk mempercepat proses pencarian data.

4. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

Setelah memilih provinsi, langkah berikutnya adalah memilih kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat Anda berdomisili. 

Proses ini bertujuan untuk mempersempit pencarian agar lebih akurat. Pilih kabupaten atau kota terlebih dahulu, kemudian lanjutkan dengan memilih kecamatan dan desa sesuai dengan data yang tercantum di KTP Anda.

5. Masukkan Nama Sesuai KTP

Pada bagian “Nama PM (Penerima Manfaat)”, ketikkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan penulisan nama sudah benar dan sesuai dengan ejaan yang ada di KTP untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.

6. Masukkan Kode Verifikasi

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari beberapa huruf atau angka yang muncul di layar. 

Ketikkan kode ini pada kolom yang tersedia dengan mengklik bagian isian “Ketik huruf kode di atas”. Pastikan kode yang Anda ketik sesuai dengan yang tertera pada gambar agar proses pencarian dapat dilanjutkan tanpa masalah.

7. Klik Cari Data

Berita Terkait
News Update