NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Tidak Terdaftar di DTKS? Begini Cara Mudah Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Minggu 29 Des 2024, 13:16 WIB
Panduan Lengkap Mengajukan Usul Sanggah DTKS 2024-2025 untuk Penerima Bansos. (kemensos/edited Dadan)

Panduan Lengkap Mengajukan Usul Sanggah DTKS 2024-2025 untuk Penerima Bansos. (kemensos/edited Dadan)

Jika Anda menemukan kesalahan pada data DTKS, langkah pertama yang perlu diambil adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Di sana, petugas akan membantu Anda untuk mengajukan permohonan perbaikan data.

Pastikan Anda membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pendukung lainnya, seperti surat keterangan miskin atau surat kematian, jika diperlukan, untuk mempercepat proses pembetulan data.

- Mengisi Formulir Sanggah

Setelah berada di kantor desa atau kelurahan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir usul sanggah.

Isilah formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap, serta jelaskan alasan mengapa Anda merasa data Anda tidak akurat.

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sah, agar pengajuan sanggah dapat segera diproses tanpa kendala.

- Verifikasi Data oleh Pemerintah Desa/Kelurahan

Petugas di kantor desa atau kelurahan akan memverifikasi data yang telah Anda ajukan. Mereka akan memastikan bahwa data yang Anda berikan sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan.

Jika diperlukan, data Anda akan diteruskan ke Dinas Sosial setempat atau langsung ke Kementerian Sosial untuk verifikasi lebih lanjut.

- Proses Pemeriksaan Sanggah

Setelah pengajuan diajukan, pihak berwenang, baik dari Kemensos atau Dinas Sosial, akan memeriksa keabsahan data sanggah Anda.

Jika ditemukan kesalahan atau data yang perlu diperbarui, mereka akan melakukan perubahan yang diperlukan untuk memperbarui informasi Anda dalam DTKS.

Berita Terkait
News Update