KTP Elektronik dengan Nama dan NIK Tercatat di Database Kemensos Jadi KPM Bansos BPNT Berhak Terima Pencairan Dana

Minggu 29 Des 2024, 21:49 WIB
Bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Penerima dana bantuan sosial (bansos) atau yang biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasti terdata di database Kemensos.

Bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang mencairkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan harian.

BPNT merupakan bantuan yang terus mencairkan kepada KPM selama satu tahun penuh mulai Januari hingga Desember.

Proses penyaluran tersebut dibagi menjadi beberapa tahap setiap alokasi penyaluran, terdapat dua alokasi yaitu dua bulan dan tiga bulan.

Dikutip dari kanal Youtube Naura Vlog, penyaluran bantuan sosial BPNT akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Rincian Nominal Bansos BPNT

Bantuan sosial yang disalurkan kepada KPM adalah sebesar Rp200.000 dalam setiap bulannya.

Proses penyaluran alokasi dua bulan akan diberikan sebesar Rp400.000 dalam setiap tahapnya.

Untuk penerimaan dana bantuan alokasi dua bulan itu sendiri dilakulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

KPM yang berhak menerima bantuan dan telah terdaftar di DTKS akan menerima KKS yang diterbirkan dari Himpunan Bank Negara atau Himbara.

Terdapat beberapa bank penyalur yang bekerja sama untuk menyalurkan dana bansos BPNT, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Untuk ketahui apakah nama dan data diri dalam KTP elektronik milik Anda terdaftar dalam data penerima bantuan haruslah memeriksakannya.

Berita Terkait
News Update