Kabar Gembira! Bantuan Saldo Dana Bansos BLT Rp500.000 untuk KPM PKH Plus Mulai Cair di Akhir Tahun 2024

Minggu 29 Des 2024, 17:00 WIB
Daftar Wilayah Penerima Saldo Dana Bansos BLT PKH Plus Rp500.000 di Jawa Timur Akhir Tahun Ini (Poskota/Insan Sujadi)

Daftar Wilayah Penerima Saldo Dana Bansos BLT PKH Plus Rp500.000 di Jawa Timur Akhir Tahun Ini (Poskota/Insan Sujadi)

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dapat segera memeriksa saldo bantuannya di rekening masing-masing.

Penting untuk membedakan jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Bansos yang diberikan oleh pemerintah pusat adalah PKH, sementara PKH Plus adalah bantuan sosial yang berasal dari pemerintah provinsi, dalam hal ini, Jawa Timur.

Berikut adalah 13 wilayah di Jawa Timur yang sudah melakukan pencairan bantuan PKH Plus Rp500.000 pada akhir tahun 2024 ini:

  1. Sumenep
  2. Trenggalek
  3. Tuban
  4. Tulungagung
  5. Kota Batu
  6. Kota Blitar
  7. Kota Kediri
  8. Kota Madiun
  9. Kota Malang
  10. Kota Mojokerto
  11. Kota Pasuruan
  12. Kota Probolinggo
  13. Kota Surabaya

Pencairan PKH Plus untuk Lansia dan Disabilitas

Bantuan PKH Plus ini difokuskan untuk KPM yang merupakan lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.

Program ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu mereka yang membutuhkan, khususnya pada akhir tahun 2024.

Bagi penerima yang sudah lancar dalam pencairan bantuan sosial sebelumnya, seperti PKH dan BPNT, diharapkan proses pencairan tahap pertama di tahun 2025 juga akan berjalan lancar tanpa hambatan.

Semoga bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup menjelang tahun baru.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update