POSKOTA.CO.ID - Tahukah Anda bahwa aplikasi pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal memiliki potensi untuk melacak lokasi melalui akses yang diizinkan pada perangkat HP?
Kemampuan ini sebetulnya diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk aplikasi pinjol yang terdaftar secara resmi.
Namun, masalah muncul ketika aplikasi pinjol ilegal atau tidak terdaftar memanfaatkan izin lokasi ini untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Pinjol ilegal sering kali menyalahgunakan akses lokasi untuk melacak keberadaan Anda tanpa sepengetahuan dan lebih parah lagi data tersebut bisa disalahgunakan.
Meskipun aplikasi ini tidak selalu melacak lokasi secara real-time, data keberadaan Anda tetap tersimpan dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari kanal YouTube Fintech.ID, salah satu bahaya yang sering kali tidak disadari oleh banyak orang adalah mengklik link atau mengunduh aplikasi yang dikirimkan oleh debt collector (DC) pinjol.
Sebagian besar DC dari pinjol ilegal menggunakan taktik ini untuk memaksa korban menginstal aplikasi atau membuka link tertentu.
Anda mungkin merasa terpaksa atau terancam untuk mengikuti instruksi mereka, namun hal ini bisa sangat berisiko.
Link atau aplikasi yang dikirimkan oleh DC pinjol sering kali mengandung skrip berbahaya, virus, atau malware yang dapat mengakses data pribadi Anda.
Akibatnya, data pribadi bisa diambil, perangkat Anda bisa dipantau secara terus-menerus atau lebih buruk lagi, akses ke akun bank atau aplikasi lainnya dapat dibajak.
Tips Menghindari Risiko Pinjol
Untuk mengurangi potensi risiko yang bisa ditimbulkan oleh aplikasi pinjol, berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda tetap aman.