POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024 ini bukan hanya dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) saja yang disalurkan oleh pemerintah. Ada bantuan lain berupa program PENA yang menjadi salah satu solusi atasi kemiskinan ekstrem.
Program PENA adalah Program Pahlawan Ekonomi Nusantara untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada strategi peningkatan pendapatan.
PENA juga menjadi kegiatan yang diarahkan pada pemberdayaan keluarga penerima bantuan sosial dalam mencapai kemandirian secara ekonomi.
Program PENA Disalurkan Pada 2024
Program PENA meliputi bantuan dengan nominal Rp5 juta per KPM untuk meningkatkan usaha yang mereka kembangkan.
Program pemberdayaan masyarakat ini telah berhasil mendorong KPM untuk lebih mandiri dengan menjalankan berbagai macam usaha dan tidak lagi bergantung pada bansos.
Para KPM program PENA bukan hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha tetapi juga mendapatkan pendampingan seperti memasak, membuat kue, cemilan, kerajinan tangan, vokasional serta mendapatkan pendampingan pengemasan, pemasaran dan literasi keuangan.
Syarat Penerima Program PENA
KPM PENA yang akan digraduasi atau dilepas dari penerima bansos juga dipastikan telah memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari upah minimun kabupaten atau kota.
KPM akan terus didampingi selama minimal 4 bulan untuk memastikan usahanya sudah benar-benar berjalan dengan baik.
Pastikan jika Anda sudah menjadi KPM PKH dan BPNT, Anda mengikuti prosedur yang dijelaskan oleh pendamping sosial atau pemerintah daerah untuk berkesempatan menjadi penerima program PENA ini.
Itulah informasi mengenai program PENA yang menjadi salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pada 2024. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.