Anda dengan NIK KTP yang Terverifikasi Sebagai Penerima Manfaat Program Bansos BPNT, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp400.000 ke KKS! Selengkapnya Cek di Sini

Minggu 29 Des 2024, 11:30 WIB
Proses penyaluran bantuan dana bansos BPNT masih berlangsung hingga akhir bulan Desember 2024, dengan nominal Rp400.000 cair ke KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Proses penyaluran bantuan dana bansos BPNT masih berlangsung hingga akhir bulan Desember 2024, dengan nominal Rp400.000 cair ke KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memberikan diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Diskon ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Wacana mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM juga menjadi sorotan dan diperkirakan akan diumumkan pada awal 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sosial mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan bantuan sosial sebagai ketergantungan, melainkan sebagai stimulus untuk meningkatkan kemandirian. 

Program seperti kewirausahaan graduasi diharapkan mampu membantu penerima manfaat beralih menuju kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.

Bagi KPM yang belum mengecek saldo KKS, disarankan untuk segera memeriksa kartu masing-masing. Dana yang belum dicairkan hingga akhir Desember 2024 berisiko dikembalikan ke kas negara.

Semoga informasi ini memberikan manfaat dan menjadi kabar bahagia bagi para penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.

Berita Terkait
News Update