POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang selalu dinantikan pencairannya oleh masyarakat.
Berbeda dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kelurga Harapan (PKH), bansos ini tidak disalurkan secara langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melainkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Subsidi KLJ merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu menyejahterakan kehidupan masyarakat Jakarta.
Bansos KLJ masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diadakan pemerintah Jakarta, bersama dua bansos lainnya, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
KLJ menyasar para lansia di DKI Jakarta yang tidak mampu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia bisa membeli kebutuhan pokok dengan lebih mudah.
Adapun karena diselenggarakan oleh Pemprov Jakarta, maka sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi DKI Jakarta.
Pada Desember 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan dana bansos PKD tahap 4, termasuk bansos KLJ tahap 4 yang juga tahap terakhir di tahun ini.
Penyaluran dana bantuan sosial tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun depan dengan tahap pencairan yang baru lagi.
Bagi masyarakat yang merasa layak sebagai penerima bansos KLJ bisa mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan di thun 2025.
Berikut ini sejumlah persyaratan mendaftarkan diri menjadi penerima bansos KLJ beserta cara daftarnya.
Nominal Dana Bansos KLJ
Setiap penerima KLJ akan mendapatkan jatah bansos sebesar Rp300.000 per bulan dari pemerintah Jakarta. Kendati demikian pemerintah tidak menyalurkan dana bansos ini setiap bulan, melainkan secara bertahap.
Pengalokasian dana bansos PKD, termasuk KLJ dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali. Sehingga jika ditotalkan jumlah bantuan yang cair dalam satu kali tahap pencairan sebesar Rp900.000.
Dana bantuan akan disalurkan kepada peserta bansos melalui rekening bank DKI yang sudah dimiliki oleh setiap masyarakat yang terdaftar peserta bansos.
Syarat Penerima KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Kriteria Penerima PKD
Ini dia beberapa kriteria penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing, seperti lansia usia 80 tahun
- Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Cara Daftar KLJ
Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.
- Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tidak dapat dipastikan karena bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan pemerintah.
Demikian informasi terbaru mengenai syarat dan cara daftar bansos KLJ tahun 2025 bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai peserta.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.