Selamat! Saldo Dana Bansos PIP Resmi Masuk Kartu KIP Pemilik NIK e-KTP dan KK Penerima Bantuan PKH Hingga BPNT

Sabtu 28 Des 2024, 22:31 WIB
Bantuan PIP Cair! Bonus Tambahan Akhir Tahun untuk Anak Sekolah KPM PKH dan BPNT. (Poskota/Nur Rumsari)

Bantuan PIP Cair! Bonus Tambahan Akhir Tahun untuk Anak Sekolah KPM PKH dan BPNT. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain pencairan bantuan reguler yang telah dilakukan sepanjang November dan Desember, pemerintah memberikan bonus tambahan yang akan menjadi penutup tahun dengan penuh manfaat.

Bonus ini berupa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dari keluarga penerima bantuan.

Seiring dengan upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, program PKH dan BPNT terus menjadi andalan bagi KPM di seluruh Indonesia.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga memperhatikan aspek pendidikan melalui bantuan tambahan seperti PIP.

Melalui bantuan ini, diharapkan kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat dapat lebih terpenuhi.

Pada akhir tahun ini, bonus tambahan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk mendorong akses pendidikan yang lebih baik.

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, bansos PKH dan BPNT telah dicairkan secara bertahap, meskipun beberapa KPM mungkin menerima jumlah yang berkurang dibandingkan ekspektasi.

Sementara itu, bonus tambahan yang dimaksud adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak sekolah dari KPM PKH dan BPNT.

Bantuan ini dirancang untuk mendukung pendidikan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK. Proses pencairannya masih berjalan secara bertahap hingga akhir Desember 2024.

Kriteria Penerima Bonus Tambahan PIP

1. Anak Terdaftar di SK Nominasi Pencairan

Anak sekolah dari KPM PKH atau BPNT yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP pada tahun 2024.

2. Data Anak Terdaftar di Dapodik

Data anak penerima bantuan harus sudah tercatat di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Rekening Kartu KIP Telah Diaktifkan

Rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus diaktifkan agar dana bantuan dapat dicairkan.

Nominal Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan dan status siswa (siswa baru atau kelas akhir):

  • SD/SDLB/Paket A
    • Rp450.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B
    • Rp750.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Rp1.000.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.

Bantuan PIP ini menjadi angin segar bagi KPM PKH dan BPNT, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Proses pencairan tahap ketiga telah dimulai sejak Oktober 2024 dan dipercepat agar selesai pada akhir Desember 2024.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update