POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain pencairan bantuan reguler yang telah dilakukan sepanjang November dan Desember, pemerintah memberikan bonus tambahan yang akan menjadi penutup tahun dengan penuh manfaat.
Bonus ini berupa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dari keluarga penerima bantuan.
Seiring dengan upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, program PKH dan BPNT terus menjadi andalan bagi KPM di seluruh Indonesia.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga memperhatikan aspek pendidikan melalui bantuan tambahan seperti PIP.
Melalui bantuan ini, diharapkan kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat dapat lebih terpenuhi.
Pada akhir tahun ini, bonus tambahan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk mendorong akses pendidikan yang lebih baik.
Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, bansos PKH dan BPNT telah dicairkan secara bertahap, meskipun beberapa KPM mungkin menerima jumlah yang berkurang dibandingkan ekspektasi.
Sementara itu, bonus tambahan yang dimaksud adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak sekolah dari KPM PKH dan BPNT.
Bantuan ini dirancang untuk mendukung pendidikan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK. Proses pencairannya masih berjalan secara bertahap hingga akhir Desember 2024.
Kriteria Penerima Bonus Tambahan PIP
1. Anak Terdaftar di SK Nominasi Pencairan
Anak sekolah dari KPM PKH atau BPNT yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP pada tahun 2024.