3. Tidak Menerima Gaji Minimal UMR sebagai Karyawan Aktif ataupun Pensiunan
KPM yang terdaftar adalah masyarakat yang bekerja namun tidak menerima gaji minimal UMR sebagai seorang karyawan aktif ataupun pensiunan.
4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di program BPNT 2024 merupakan golongan dari masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi berdasarkan data kemiskinan di desil terbawah.
5. Bukan Pendamping Sosial Tertentu
Penerima program bantua tidak diperkenankan menjadi pendamping sosial di program tertentu. Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang tepat.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1 Alokasi Januari-Februari (Rp400.000)
- Tahap 2 Alokasi Maret-April (Rp400.000)
- Tahap 3 Alokasi Mei-Juni (Rp400.000)
- Tahap 4 Alokasi Juli-Agustus (Rp400.000)
- Tahap 5 Alokasi September-Oktober (Rp400.000)
- Tahap 6 Alokasi November-Desember (Rp400.000)
Saat ini di beberapa wilayah, bantuan sosial BPNT 2024 sudah dicairkan dan diprediksi akan terus berlangsung hingga akhir tahun karena prosesnya akan segera dipercepat.
Untuk mengetahui status serta jadwal penyaluran saldo dana dari bantuan sosial BPNT 2024 Anda bisa langsung mengakses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan pencairan saldo dana ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan yang lebih berkualitas. Selalu pantau secara berkala update terbaru pencairan BPNT 2024!
DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdata di DTKS bisa untuk mendapatkan pencairan dana dari BPNT tahap keenam alokasi November-Desember 2024. Bantuan akan disalurkan apabila nama penerima sudah masuk di daftar SP2D.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.