POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, akan ada sejumlah perubahan signifikan terkait program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perubahan ini tentu akan mempengaruhi banyak pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini menerima bantuan melalui kedua program tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Menurutnya, meskipun ada perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan data penerima bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT tetap akan berjalan.
Perubahan yang akan terjadi lebih berkaitan dengan pengelolaan dan validasi data penerima bantuan, bukan penghentian program itu sendiri.
"Walaupun ada perubahan sistem, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tetap akan berjalan, namun ada beberapa perubahan terkait penerima bantuan," bunyi keterangan yang dibagikan, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Kemudian, Gus Ipul mengatakan, saat ini data penerima bansos yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diproses dan distandarisasi.
Salah satu perubahan besar yang akan terjadi pada tahun 2025 itu sendiri adalah pergantian sistem pengelolaan data penerima bantuan sosial.
Di mana, DTKS yang selama ini digunakan untuk mengidentifikasi penerima bantuan akan digantikan dengan sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dalam sistem DTSE yang baru, data penerima bansos akan lebih terintegrasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT untuk memverifikasi dan memastikan bahwa data tetap valid dan sesuai dengan informasi yang terdaftar.